Ratusan Anggota KTH Manunggal sejahtera Terima SK Pengesahan Kelola TAHURA WAR
Menambahkan dalam sesi Wawancara dengan Pewarta, P Tambunan juga menyampaikan bahwasanya dengan diterimanya SK Pengesahan ini, artinya Masyarakat tidak lagi merasa was-was dan takut dikatakan perambah hutan kawasan.
"Karena untuk saat ini kita sudah ada izin legalitasnya sebagai Pengelola hutan Konservasi, tentunya dengan telah diterimanya SK pengesahan ini, Tanggung jawab untuk menjaga keamanan hutan itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai Pengelola hutan," tambah P Tambunan.
Sebagai Ketua Gapoktan, Dia berjanji untuk menjaga serta memelihara hutan Konservasi dengan menerapkan apa yang sudah dianjurkan oleh Dinas Kehutan untuk menanam kembali lahan yang selama ini sudah hampir Gundul dengan Bibit-bibit yang sudah dianjurkan baik itu Tajuk Tinggi, Tajuk sedang dan tajuk rendahnya agar jangan sampai lahan-lahan itu terlihat Botak atau gundul.
Dalam sambutannya yang diwakili oleh Kabag SDA, Bupati pesawaran menyampaikan bahwa hari ini adalah merupakan hari yang bersejarah bagi Masyarakat kelompok tani hutan Konservasi Register 19 Tahura Wan abdul Rahman.
Karna hari ini adalah merupakan langkah panjang dari Dinas kehutan bersama para kelompok tani hutan untuk bersama-sama menjaga hutan kawasan Konservasi dari tangan-tangan jahil yang bertujuan untuk merusak hutan.
"Selamat kepada masyarakat yang hari ini menerima SK Pengesahan izin untuk menggarap hutan Konservasi, saya berharap dengan adanya Program ini bisa meningkatkan taraf ekonomi Masyarakat, jangan sampai Masyarakat tidak sejahtera hidupnya," pesan Bupati pesawaran.
Read more info "Ratusan Anggota KTH Manunggal sejahtera Terima SK Pengesahan Kelola TAHURA WAR" on the next page :