Anggota BPD Surati PJ Desa Kubu Batu Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2021

LAMPUNGNEWS | PESAWARAN - Amrulloh selaku anggota badan permusyawaratan desa (BPD) desa setempat, kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran surati Kades PJ Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Jum'at, (17/12/2021).
Amrul menjelaskan, saat di konfirmasi awak media, terkait dirinya menyurati kades (PJ) tersebut.
"Saya surati Kades PJ bertujuan mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa di tahun 2021 secara tertulis dan saya menunggu balasannya pun secara tertulis juga," ungkap Amrulloh.
Masih kata BPD, jika dalam waktu 3 x 24 jam PJ tidak memberikan jawaban secara tertulis dan tidak juga memberikan APBDES, maka Amrulloh akan melanjutkan laporan ke pihak Kejari dan Kejati.
"Bila perlu akan saya tembuskan ke Kejagung dan Presiden," tegasnya.
Saat di konfirmasi, PJ Marhayun membenarkan adanya surat dari anggota BPD Amrulloh yang diterima oleh dirinya sendiri secara langsung di Kantor Desa dan akan dipelajari terlebih dahulu isi surat tersebut yang di terima nya. (Rudi sapari)