PD-PABPDSI Pesawaran Apresiasi Bupati Normalkan Siltap Kades, Perades dan Tunjangan BPD

LAMPUNGNEWS - Ketua Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawarahan Desa Seluruh Indonesia (PD-PABPDSI) Harpan S.Kom dan Septri Yuanda S.Pd Sekretaris menghadiri Rapat terbatas dengan Bupati Pesawaran bertempat di Djunjungan Resto Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Senin (18/10/2021).
Acara tersebut dimulai pukul 13:30 WIB, hadir dalam rapat itu Bupati Pesawaran, PD PABPDSI pesawaran, Ketua APDESI dan PPDI se-Kabupaten Pesawaran dan acara berakhir pada pukul 15:30 WIB.
Kegiatan itu dilaksanakan untuk menindak lanjuti rapat bersama Sekda minggu lalu di Aula Pemda terkait penyesuaian ADD yang berdampak pada pengurangan siltap Kades, Perades, dan tunjangan BPD.
Harpan mengatakan kepada awak media ini bahwa Bupati Dendi setelah berkonsultasi dengan Kemendagri memutuskan mengembalikan siltap dan tunjangan seperti semula dengan 3 poin persyaratan.
"Alhamdulillah, Setelah Bupati berkonsultasi dengan Kemendagri memutuskan mengembalikan siltap dan tunjangan seperti semula dengan 3 poin Kesepakatan :
1. Pemdes menggenjot PBB sampai angka 90% dan menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak kendaraann bermotor.
2. Menggali potensi desa retribusi tempat wisata untuk peningkatan PADesa
3. Menarik retribusi dari Perusahaan-perusahan dan Industri yang ada di wilayah Desa," kata Harpan.
Atas keputusan itu Harpan, S. Kom selaku Ketua PD-PABPDSI Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pesawaran.
"Terima kasih Pak Bupati atas Keputusan yang mengembalikan Keputusan tentang Siltap dan tunjangan sesuai dengan Perbup 2020 dan harapan agar janji Bupati untuk menaikkan tunjangan BPD di tahun 2022 bisa diwujudkan," ungkapnya.