Surat Tidak Kunjung Dibalas, BPD Akan Laporkan Oknum PJ ke Kejari Pesawaran

LAMPUNGNEWS | PESAWARAN - Kepala Desa (PJ) Kubu Batu tidak membalas surat dari Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kubu Batu, terkait konfirmasi Dana Desa tahun 2021 tahap 1, 2, dan 3 yang tidak ada keterbukaan dalam pengunaannya.
Menurut anggota BPD Amrulloh, dua kali ia telah menyurati Kepala Desa (PJ) terkait penggunaan Dana Desa, namun Kepala Desa tidak meresponnya dan tidak membalas surat BPD.
"Dua kali saya telah menyurati Kepala Desa (PJ) untuk terbuka dan memberikan APBDES dan rancangan kerja desa karena Dana Desa itu uang rakyat, bukan uang pribadi ya terbukalah kalau habis, habis kemana..?," pungkas Amrul.
Masih kata BPD, "Saya akan segera berkoordinasi dengan PMD dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Bupati, DPRD dan kalau tidak ada juga ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran, saya akan membuat laporan ke Kejari bila perlu saya akan laporkan sampai ke Presiden," tutup BPD.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades PJ Kubu Batu (Marhayyun) belum bisa dikonfirmasi dimintai keterangan terkait belum dibalasnya surat yang ditunggu oleh anggota BPD Amrulloh.